TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan agenda musyawarah kerja nasioal (Mukernas) partai hari ini, Rabu 20 Maret 2019, bertujuan mengukuhkan hasil rapat harian penunjukkan pelaksana tugas Ketua Umum. "Mukernas mengukuhkan hasil rapat harian PPP mengenai pelaksana tugas ketua umum," kata Arwani saat dihubungi Tempo hari ini.
Mukernas akan berlangsung di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor, Jawa Barat hingga besok. Rapat harian PPP, Sabtu 16 Maret 2019, memutuskan menunjuk Suharso Monoarfa sebagai pelaksana tugas ketua umum Ketua Umum PPP.
Baca: Suharso Monoarfa Dikukuhkan Jadi Ketua Umum PPP Besok
Penunjukan Suharso merupakan buntut penetapan tersangka Romahurmuziy atau Romy PPP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romy disangka menjadi makelar dalam seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.
Arwani menuturkan keputusan menunjuk Suharso yang sekarang merupakan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini akan dibawa ke musyawarah kerja nasional PPP. Menurut dia, pada mukernas itu seluruh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah PPP akan dimintai pendapat. Termasuk, kata Arwani, bila nanti kubu PPP Muktamar Jakarta turut hadir.
Baca: PPP Sebut Pemilihan Suharso Monoarfa Sebagai Ketua Sesuai AD/ART
Sejauh ini, nama Suharso hampir pasti dikukuhkan karena yang dibutuhkan PPP adalah partai segera bergerak kembali. Memastikan mesin partai bergerak. "Jadi tidak perlu berlama-lama untuk berdebat siapa dan sebagainya," ujar Arwani kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa 19 Maret 2019.
Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Tengah mengaku mendukung pengukuhan itu. Disebutkan Ketua DPW PPP Jawa Tengah Masruhan Samsurie, Suharso dinilai mampu mengamankan PPP di Pemilu 2019.
"PPP Jateng akan memperjuangkan Pak Suharso Monoarfa dengan alasan pertama usulan DPP yang dilakukan sudah bagus dan kami menyetujui," kata Masruhan di Semarang, Selasa, 19 Maret 2019. Kedua, Suharso dinilai sebagai figur yang mampu membawa partai ini menghadapi pileg dan mengamankan dukungan Pilpres.